Jelaskan Lembaga Keuangan Yang Bergerak Dibidang Perbankan
jelaskan lembaga keuangan yang bergerak dibidang perbankan
Lembaga keuangan yang bergerak dibidang perbankan adalah lembaga keuangan yang bertugas mengumpulkan dana dari masyarakat kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pembahasan
Bank merupakan lembaga keuangan yang bertugas mengumpulkan dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana, kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dana tanpa mereka saling mengenal.
Kehidupan ekonomi, ilmu pengetahuan dan juga teknologi sudah membawa kita ke posisi dimana masyarakat dan bank tidak dapat dipisahkan, bukan hanya layan perbankan seperti simpan pinjam yang digunakan oleh masyarakat, namun dengan layanan perbankan perputaran uang dapat dilakukan dengan cepat dan sistem pembayaran dapat berjalan dengan lancar.
Saat ini baik lembaga keuangan perbankan maupun lembaga keuangan non perbankan harus melalui regulasi khusus, hal ini dilakukan pemerintah untuk melindungi para konsumen, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menjadi salah satu lembaga negara yang bertugas mengawasi kegiatan perbankan dan kesehatan bank ditanah baik, baik bank lokal maupun bank swasta asing.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang institusi jasa keuangan yang diawasi otoritas jasa keuangan brainly.co.id/tugas/17299954
2. Materi tentang lembaga keuangan brainly.co.id/tugas/1254346
3. Materi tentang produk-produk bank https://brainly.co.id/tugas/21106123
------------------------------------
Detil Jawaban
Kelas : IX (3 SMP)
Mapel : IPS
Bab : Uang dan Lembaga Keuangan Lainnya
Kode : 9.10.6
Kata Kunci : Lembaga keuangan, Pebankan, bank.
jelaskan lembaga keuangan yang bergerak di bidang perbankan di indonesia
Lembaga keuangan yang bergerak dibidang perbankan adalah suatu badan usaha yang bergerak di bidang keuangan dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung dan memberikan berbagai jasa keuangan kepada masyarakat luas.
Penjelasan:
jelaskan lembaga keuangan yang bergerak di bidang perbankan
Pengertian Lembaga KeuanganMenurut UU No. 792 Tahun 1999 adalah semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan, melakukan penghimpunan serta penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Dalam pengertian lain disebutkan pengertian lembaga keuangan adalah perantara bagi pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. (Defisit of Funds)
Semoga membantu
Jelaskan lembaga keuangan yang bergerak di bidang perbankan
ecara umum lembaga keuangan merupakan perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana atau kedua-duanya. Sedangakan menurut UU Perbankan No.14/1967, pasal 1 ayat b menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan adalah Semua badan yang melakukan kegiatan-kegiatan dibidang keuangan yaitu menghimpun dana dan menyalurkannya ke masyarakt.Jelaskan lembaga keuangan yang bergerak di bidang perbankan
Lembaga Keuangan BankBank Sentral
Bank Umum (bank komersial)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Komentar
Posting Komentar